
Online Training Training Of Trainer
Sertifikasi BNSP
Rp 3.750.000,-
*Dapatkan paket terbaik untuk Anda


Jadwal Almost Running
13 - 20 Oktober 2025
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Arsa
- SK Kompeten
- Modul Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir Eksklusif
- Transport Lokal
- Free Lunch & Coffee Break
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Arsa
- SK Kompeten
- Modul Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir Eksklusif
- Transport Lokal
- Free Lunch & Coffee Break
Deskripsi Pelatihan Training Of Trainer
Program Training of Trainers (ToT) sertifikasi BNSP dirancang untuk mempersiapkan para pelatih agar siap menghadapi tantangan dalam memberikan pelatihan yang efektif. Program ini tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan teknis, tetapi juga metodologi pengajaran yang inovatif dan strategi penyampaian materi yang interaktif. Melalui pelatihan ini, para peserta akan dilatih untuk menjadi fasilitator yang mampu menginspirasi dan memotivasi peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang dinamis dan kolaboratif. Hal ini penting agar para pelatih dapat menyesuaikan dengan berbagai gaya belajar peserta dan memastikan transfer pengetahuan yang optimal.
Tujuan Pelatihan Training Of Trainer
Dengan Mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kompetensi:
- Meningkatkan Kompetensi Pelatih
- Standarisasi Kualitas Pelatihan
- Pengembangan Profesionalisme
- Peningkatan Efektivitas Pembelajaran
- Menjamin Kualitas Asesmen
Metode Pelatihan Training Of Trainer
Pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan secara online dengan metode pembelajaran sebagai berikut :
- Ceramah
- Praktik Contoh Kasus
- Diskusi Kelompok
- Tanya Jawab
- Video Pembelajaran / Contoh Kasus
Materi Pelatihan dan SKKNI Training Of Trainer
Training of Trainer Level 4 (Instruktur)
No | Kode Unit | Judul Unit |
1. | N.78SPS02.010.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
2. | N.78SPS02.012.2 | Menyusun Program Pelatihan Kerja |
3. | N.78SPS02.019.2 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
4. | N.78SPS02.028.2 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face) |
5. | N.78SPS02.039.2 | Mengelola Bahan Pelatihan Kerja |
6. | N.78SPS02.041.2 | Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja |
7. | N.78SPS02.035.1 | Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja |
8. | N.78SPS02.075.1 | Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu |
9. | N.78SPS02.015.1 | Merancang Strategi Pembelajaran |
10. | N.78SPS02.038.1 | Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran |
11. | N.78SPS02.063.1 | Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi |
12. | N.78SPS02.064.1 | Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) |
13. | N.78SPS02.068.1 | Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi |
Training of Trainer Level 5 (Instruktur Senior)
No | Kode Unit | Judul Unit |
1. | N.78SPS02.009.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
2. | N.78SPS02.010.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
3. | N.78SPS02.012.2 | Menyusun Program Pelatihan Kerja |
4. | N.78SPS02.019.2 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
5. | N.78SPS02.028.2 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face) |
6. | N.78SPS02.035.1 | Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja |
7. | N.78SPS02.075.1 | Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu |
8. | N.78SPS02.015.1 | Merancang Strategi Pembelajaran |
9. | N.78SPS02.017.2 | Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja |
10. | N.78SPS02.018.1 | Merancang Konten e-Learning |
11. | N.78SPS02.020.2 | Menyusun Modul Pelatihan Kerja |
12. | N.78SPS02.029.2 | Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning) |
13. | N.78SPS02.038.1 | Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran |
14. | N.78SPS02.023.1 | Mengembangkan Program Pelatihan Kerja |
15. | N.78SPS02.030.1 | Memfasilitasi e-Learning |
16. | N.78SPS02.081.1 | Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran |
17. | N.78SPS02.082.2 | Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja |
Training of Trainer Level 6 (Instruktur Master)
No | Kode Unit | Judul Unit |
1. | N.78SPS02.009.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
2. | N.78SPS02.013.1 | Menyusun Rencana Bisnis |
3. | N.78SPS02.014.2 | Merencanakan Strategi Pemasaran Pelatihan Kerja |
4. | N.78SPS02.016.1 | Merancang Platform e-Learning |
5. | N.78SPS02.027.2 | Mengembangkan Jejaring Kerja sama Kemitraan Antar Lembaga/Perusahaan |
6. | N.78SPS02.030.1 | Memfasilitasi e-Learning |
7. | N.78SPS02.033.1 | Melakukan Negosiasi dengan Mitra Lembaga Pelatihan Kerja |
8. | N.78SPS02.059.2 | Memasarkan Program Pelatihan Kerja |
9. | N.78SPS01.001.1 | Membuat Peta Kompetensi |
10. | N.78SPS01.003.1 | Merumuskan Standar Kompetensi |
11. | N.78SPS02.008.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro |
12. | N.78SPS02.023.1 | Mengembangkan Program Pelatihan Kerja |
13. | N.78SPS02.084.2 | Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan Kerja |
14. | N.78SPS02.086.2 | Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan Kerja |
Persyaratan
Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:
Training of Trainer Level 4 (Instruktur)
- Scan Curriculum Vitae (CV)
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Pas Foto dengan baju berkerah (Background Merah)
- Scan Ijazah terakhir minimal Diploma 3
- Pengalaman 5 tahun di bidang pelatihan
- Scan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
Training of Trainer Level 5 (Instruktur Senior)
- Scan Curriculum Vitae (CV)
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Pas Foto dengan baju berkerah (Background Merah)
- Scan Ijazah terakhir minimal Sarjana
- Pengalaman 5 tahun di bidang pelatihan
- Scan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
Training of Trainer Level 6 (Instruktur Master)
- Scan Curriculum Vitae (CV)
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Pas Foto dengan baju berkerah (Background Merah)
- Scan Ijazah terakhir minimal Sarjana
- Pengalaman 7 tahun di bidang pelatihan
- Scan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
Instruktur Pelatihan Training Of Trainer
Instruktur pelatihan Training Of Trainer berasal dari tenaga ahli sebagai berikut :
- Akademisi / Dosen Keilmuan di bidang Kelembagaan & SDM
- Praktisi profesional di bidang Kelembagaan & SDM
- Assesor dari LSP BNSP
Rundown
Pelatihan Training Of Trainer dilaksanakan selama 3 hari dengan susunan acara sebagai berikut :
Hari ke 1
08.00 - 08.15 | Registrasi dan Presensi |
08.15 - 08.20 | Pembukaan |
08.20 - 10.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
12.00 - 13.00 | Istirahat/Sholat/Makan |
13.00 - 15.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
Hari ke 2
08.00 - 08.15 | Registrasi dan Presensi |
08.15 - 08.20 | Pembukaan |
08.20 - 10.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
12.00 - 13.00 | Istirahat/Sholat/Makan |
13.00 - 15.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
Hari ke 3
08.00 - 08.15 | Registrasi dan Presensi |
08.15 - 10.00 | Assesment Kompetensi |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Assesment Kompetensi |
12.00 - 13.00 | Istirahat/Sholat/Makan |
13.00 - 15.00 | Assesment Kompetensi |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Assesment Kompetensi |
*Rundown di atas untuk referensi jalanya pelatihan. Rundown bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi saat hari pelatihan