![training->thumbnail/QD1DPgSMH2T6UwGN2YYztYSE5Fe22Ur2Rc4tIbvQ.webp](https://arsatraining.com/storage/training->thumbnail/QD1DPgSMH2T6UwGN2YYztYSE5Fe22Ur2Rc4tIbvQ.webp)
Training Of Trainer
- Sertifikat Training of Trainer BNSP
- Sertifikat internal dari Arsa Training & Consulting
- E-Modul Pembinaan
Training Of trainer dirancang sesuai dengan SKKNI 161 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi, Pelatihan dan Sertifikasi. Banyak instruktur yang sangat berpengalaman dalam bidangnya namun tidak memiliki kemampuan dalam mengajarkan bidang yang dikuasainya kepada orang lain. Kebutuhan akan training yang berkualitas untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja dalam era globalisasi dan MEA terus meningkat, untuk itu dibutuhkan instruktur-instruktur handal baik dalam internal perusahaan maupun institusi Pendidikan.
- Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja unutuk Mengendalikan Risiko K3
- Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
- Menyusun Program Pelatihan
- Menyusun Modul Pelatihan
- Mendesain Media Pembelajaran
- Mendesain Pembelajaran yang Inovatif Untuk Suatu Program Pelatihan
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
- Mengelola bahan Pelatihan
- Melakukan Presentasi
- Mengorganisasikan Asesmen
- Mengembangkan Perangkat Asesmen
- Mengases Kompetensi
- Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
- Menyerahkan pas Photo berlatang Merah
- Scan Ijazah terakhir
- Scan KTP
- Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio.
Pembinaan dilakukan dengan mengulas materi dengan presentasi, diskusi, studi kasus, observasi lapangan, test dan evaluasi. Pelaksanaan dilakukan secara Online training.
Training Of Trainer
- Sertifikat Training of Trainer BNSP
- Sertifikat internal dari Arsa Training & Consulting
- E-Modul Pembinaan