
TKPK (Tenaga Kerja Pada Ketinggian)
- Sertifikat, & Lisensi Tenaga Kerja Pada Ketinggian Kemnaker RI
- Training Kit eksklusif
- Modul
- Kaos
- Makan siang selama pratik
- Coffe break 2x selama praktik
- Alat praktik
- Wahana praktik
Bekerja pada ketinggian mempunyai potensi bahaya yang besar, salah satunya adalah terjatuh dari ketinggian. Ada berbagai macam metode kerja pada ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga, gondola dan sistem akses tali, dimana setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangan serta resiko yang berbeda-beda.
Oleh sebab itu diperlukan pemilihan metode yang tepat dengan memperhatikan efektifitas dan risiko setiap metode yang dipakai, termasuk yang paling utama adalah keselamatan dan kesehatan kerja. Pelatihan Kesadaran “Bekerja di Ketinggian” dirancang untuk menyediakan personil dengan kemampuan untuk mengenali potensi cedera serius saat bekerja di ketinggian dan menentukan metode yang aman yang tersedia untuk meminimalkan risiko.
Mengurangi kecelakaan di tempat kerja adalah praktik manajemen yang baik. Selain menjaga keselamatan pekerja, hal ini dapat meningkatkan efisiensi melalui meningkatkan output dan mengurangi risiko denda dan klaim kompensasi. Aktivitas kerja yang melibatkan bekerja di ketinggian lebih dari 2 meter dari permukaan tanah dan dalam posisi 2 meter dari ketepian diperlukan pelatihan. Pelatihan ini dirancang untuk membekali pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja dengan aman dalam setiap situasi ketinggian.
Dasar Hukum
- Undang-Undang No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Surat Edaran Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor SE.NO.01/DJPPK/I/2011 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Terhadap Ahli, Teknisi dan Petugas Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya
- Permen No.09 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian .
Tujuan Pembinaan
- Memahami apa yang dimaksud dengan bekerja di ketinggian dan potensi risiko nya
- Memahami hirarki pengendalian bahaya sehubungan dengan bekerja di ketinggian
- Memahami persyaratan minimum untuk platform kerja yang ditinggikan (tetap maupun perancah)
- Menunjukkan kemampuan untuk benar memilih dan menggunakan Harness untuk keselamatan dan kelengkapannya.
- Memahami persyaratan untuk akses yang aman dan jalan keluar untuk bekerja wilayah di ketinggian
- Memahami pentingnya rencana penyelamatan serta penilaian kemampuan penyelamatan.
- Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
- Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
- Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
- Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (Fall factor) dalam akses tali
- Pemilihan,pemeriksaan dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
- Simpul dan Angkur dasar
- Teknik manuver pergerakan pada tali
- Teknik pemanjatan pada sttruktur
- Teknik penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun
- Evaluasi teori dan praktek
Persyaratan Umum:
- Sehat Jasmani & Rohani
- Min pendidikan SMK/Sederajat (Teknik)
Persyaratan Administrasi:
- Scan identitas diri (KTP/SIM)
- Scan ijazah terakhir
- Peserta menggunakan baju berkerah (hem/kemeja) pada tampilan foto
- File foto background merah
- Surat keterangan sehat dokter
- Surat pernyataan bekerja penuh
- Surat Keterangan kerja dari perusahan
Pesyaratan lainnya:
- Pencantuman nama di formulir pendaftaran harus sesuai dengan di KTP/SIM/IJAZAH untuk di input ke sertifikat
Pembinaan dilakukan secara blended training (3 hari online 1 hari praktik offline) dengan mengulas materi dengan bahan modul, diskusi bersama dan pelaksanaan praktek lapangan.
TKPK (Tenaga Kerja Pada Ketinggian)
- Sertifikat, & Lisensi Tenaga Kerja Pada Ketinggian Kemnaker RI
- Training Kit eksklusif
- Modul
- Kaos
- Makan siang selama pratik
- Coffe break 2x selama praktik
- Alat praktik
- Wahana praktik