• Senin - Jumat: 08.00 - 16.30
training->thumbnail/gcPQuFloTtb8DoATiEv1YcDY3SRgNoWiabAkuws8.webp

Teknisi K3 PUBT

Fasilitas Training
  • Modul training
  • Training Kit
  • Coffee break dan makan siang
  • Penggunaan fasilitas, material dan perlengkapan alat kerja training
  • Sertifikat dan SIO (Surat Izin Operator) Kemenaker RI

Deskripsi

Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap bejana tekan di bidang industri dan jasa, dimana penggunaannya dalam hal ini dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan.

Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi Teknisi Pesawat Uap Bejana Tekan dan tangka timbun sesuai dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan dan Pengujian Lisensi K3 Bagi Personil K3 Pesawat Angkat Angkut, Pesawat Tenaga dan Produksi, Pesawat Uap, Bejana Tekan, dan Tangki Timbun. 

Dasar Hukum

  • Undang-Undang No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja;
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.01/MEN/1988 tentang Kwalifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekan dan Tangki Timbun
Materi

I. Materi Kelompok Dasar

  • Kebijakan dan Dasar-dasar K3
  • Peraturan Perundang-Undangan Pesawat Uap
  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970
  • Permenaker No.37 Tahun 2016

II. Materi Kelompok Inti

  • Pengetahuan dasar bejana tekanan dan tangka timbun dan bagian-bagiannya
  • Fungsi Appendages/perlengkapan bejana tekanan dan tangki timbun
  • Fluida pengisi bejana tekanan dan tangka timbun
  • Korosi dan pencegahannya
  • Pengetahuan bahan
  • Penilaian perhitungan konstruksi bejana tekanan dan tangka timbun
  • NDT
  • Pemeriksaan dan pengujian

III. Kelompok Penunjang

  • Standar pemeriksaan dan pengujian
  • Pemindahan panas
  • Pengetahuan las

IV. Ujian

  • Teori
  • Praktek
Persyaratan

Persyaratan Umum:

  • Sehat Jasmani & Rohani
  • Min pendidikan SLTA/Sederajat (Teknik)
  • Pengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 tahun
  • Berbadan sehat menurut keterangan dokter
  • Minimal 21 tahun

Persyaratan Administrasi:

  • Fotocopy dan scan identitas diri (KTP/SIM) 1 lembar
  • Fotocopy atau scan ijazah terakhir 2 lembar
  • Peserta menggunakan baju berkerah (hem/kemeja) pada tampilan foto
  • Membawa pas foto ukuran 4x6 dan 2x3 dengan background merah sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan sehat dokter
  • Surat Keterangan kerja dari perusahan

Pesyaratan lainnya:

  • Pencantuman nama di formulir pendaftaran harus sesuai dengan di KTP/SIM/IJAZAH untuk di input ke sertifikat
  • Perbaikan pada sertifikat hanya berlaku jika kesalahan input nama dilakukan oleh Arsa Training & Consulting, jika dilakukan peserta dikenakan charge.
Metode

Pembinaan dilakukan secara blended training dengan mengulas materi dengan bahan modul, diskusi bersama dan pelaksanaan praktek lapangan.

Teknisi K3 PUBT

Fasilitas Training
  • Modul training
  • Training Kit
  • Coffee break dan makan siang
  • Penggunaan fasilitas, material dan perlengkapan alat kerja training
  • Sertifikat dan SIO (Surat Izin Operator) Kemenaker RI

Halo!

Apabila kamu punya pertanyaan, silahkan chat admin di bawah ini.

Winda Dwi Rahayu
Customer Relation OfficerWinda Dwi Rahayu
+6282136290216
Sri Nurhayati
Customer Relation OfficerSri Nurhayati
+6282136290215
Halo! Ada yang bisa kami bantu ?
×
Butuh Bantuan?