
Teknisi K3 PUBT
- Sertifikat dan Lisensi dari Kemnaker RI;
- Sertifikat internal dari penyelenggara;
- Modul pelatihan dalam bentuk softcopy/hardcopy;
- Pakaian praktek;
- Lunch & Coffee break pada saat praktek
Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap bejana tekan di bidang industri dan jasa, dimana penggunaannya dalam hal ini dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan.
Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi Teknisi Pesawat Uap Bejana Tekan dan tangka timbun sesuai dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan dan Pengujian Lisensi K3 Bagi Personil K3 Pesawat Angkat Angkut, Pesawat Tenaga dan Produksi, Pesawat Uap, Bejana Tekan, dan Tangki Timbun.
Dasar Hukum
- Undang-Undang No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.01/MEN/1988 tentang Kwalifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekan dan Tangki Timbun
- Kebijakan K3 dan dasar-dasar K3
- Peraturan perundang-undangan Pesawat Tenaga dan Produksi
- Pengetahuan dasar dan bagian-bagian pesawat tenaga dan produksi
- Pengetahuan dasar motor penggerak
- Pengetahuan dasar hidrolik
- Pengetahuan kelistrikan
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
- Pengetahuan bahan dan korosi
- Peninjauan konstruksi
- Non Destructive Test (NDT)
- Pemeriksaan dan pengujian
- Standar pemerikasaan dan pengujian
- Pengetahuan las
- Evaluasi Praktek
- Evaluasi Teori
Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap bejana tekan di bidang industri dan jasa, dimana penggunaannya dalam hal ini dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan.
Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi Teknisi Pesawat Uap Bejana Tekan dan tangka timbun sesuai dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan dan Pengujian Lisensi K3 Bagi Personil K3 Pesawat Angkat Angkut, Pesawat Tenaga dan Produksi, Pesawat Uap, Bejana Tekan, dan Tangki Timbun.
Dasar Hukum
- Undang-Undang No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.01/MEN/1988 tentang Kwalifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekan dan Tangki Timbun
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
- Pengalaman minimal 3 (tiga) tahun di bidang Bejana Tekanan
- Berbadan sehat menurut dokter
- Minimal usia 21 (dua puluh satu) tahun
- Softcopy Ijazah terkahir
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Softcopy KTP
- Softcopy Pas foto dengan background merah
- Mengisi Pakta Integritas
Pembinaan dilakukan secara blended training dengan mengulas materi dengan bahan modul, diskusi bersama dan pelaksanaan praktek lapangan.
Teknisi K3 PUBT
- Sertifikat dan Lisensi dari Kemnaker RI;
- Sertifikat internal dari penyelenggara;
- Modul pelatihan dalam bentuk softcopy/hardcopy;
- Pakaian praktek;
- Lunch & Coffee break pada saat praktek