• Senin - Jumat: 08.00 - 16.30
  • 0852 9228 0747
  • admin@arsatraining.com
training->thumbnail/cExi03Uboqpm7FE4kWOhkZKPUOdLgjij3kkJm3dY.webp

PPPU & POIPU

Fasilitas Training
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Scan Pas Foto (Background Merah)
  • Scan Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan perusahaan)
  • Scan Laporan Kerja

Deskripsi

Pembinaan dan sertifikasi penanggung jawab pengendalian pencemaran udara dengan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan langkah penting dalam upaya menjaga kualitas udara dan lingkungan hidup di Indonesia. Pencemaran udara menjadi masalah serius yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia, ekosistem, dan perubahan iklim. Dengan adanya regulasi yang semakin ketat dari pemerintah terkait pengendalian pencemaran udara, kebutuhan akan tenaga profesional yang kompeten dan bersertifikat di bidang ini menjadi semakin mendesak. Pembinaan yang tepat dan sertifikasi resmi dari BNSP akan memastikan bahwa penanggung jawab pengendalian pencemaran udara memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola dan mengurangi emisi polutan secara efektif.

Tujuan Pembinaan

  1. Mampu memahami peraturan perundangan lingkungan tentang pemantauan dan pengendalian kualitas udara;
  2. Dapat melakukan inventariasi, identifikasi, penamaan, dan pemberian kode seluruh Sumber Emisi di perusahannya;
  3. Memahami dan mampu menerapkan semua persyaratan pemantauan dan pengendalian kualitas udara;
  4. Mampu menyusun rencana strategis pemantauan Emisi untuk perusahaannya;
  5. Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP.
Materi
  1. Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari emisi
  2. Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari emisi
  3. Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi
  4. Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
  5. Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
  6. Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
  7. Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
  8. Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
  9. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
  10. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi 
Persyaratan
  1. Scan Ijazah terakhir
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Scan Pas Foto (Background Merah)
  4. Scan Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan perusahaan)
  5. Scan Laporan Kerja
Metode
  1. Penyampaian materi tatap muka Via Zoom Meeting (Online Training) / tatp muka di meeting room hotel berbintang (Offline Training) selama pembinaan
  2. Diskusi dan pelatihan tugas
  3. Kuis dan tryout diakhir sesi
  4. Observasi virtual dan video implementasi
  5. Penyusunan makalah
  6. Seminar kelompok 
  7. Pembahasan studi kasus hasil observasi
  8. Ujian virtual dengan via aplikasi

PPPU & POIPU

Fasilitas Training
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Scan Pas Foto (Background Merah)
  • Scan Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan perusahaan)
  • Scan Laporan Kerja

Halo! Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi nomor di bawah ini..

Admin Pelatihan Arsa
Customer SolutionAdmin Pelatihan Arsa
+6285173270218
×
Butuh Bantuan?