
Online Training POP | POM | POU
Sertifikasi BNSP


Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Arsa
- SK Kompeten
- Modul Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir Eksklusif
- Transport Lokal
- Free Lunch & Coffee Break
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Arsa
- SK Kompeten
- Modul Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir Eksklusif
- Transport Lokal
- Free Lunch & Coffee Break
Deskripsi Pelatihan POP | POM | POU
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong industri pertambangan dalam melakukan efisiensi demi meningkatkan produktivitas melalui penggunaan peralatan produksi. Kegiatan pertambangan harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik,
Beberapa kompetensi penting dalam bidang pertambangan mineral dan batu bara antara lain adalah Pengawas Operasional Pertama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM), dan Pengawas Operasional Utama (POU).
Pengawas Operasional Pertama (POP)
Pengawas operasional pertama adalah seseorang yang tugas dan tangung jawabnya membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana atau yang lebih dikenal dengan Frontliner Supervisor dalam wilayah perusahaan pertambangan sesuai dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi pengawas operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batu bara serta panas bumi.
Pengawas Operasional Madya (POM)
Pengawas operasional madya adalah seseorang yang tugas dan tanggung jawabnya membawahi level Lower Management atau Frontliner Supervisor dalam wilayah perusahaan pertambangan sesuai dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi pengawas operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batu bara serta panas bumi.
Pengawas Operasional Utama (POU)
Pengawas operasional utama adalah seseorang yang tugas dan tanggung jawabnya membawahi level Middle Management dalam wilayah perusahaan pertambangan sesuai dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi pengawas operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batu bara serta panas bumi.
Tujuan Pelatihan POP | POM | POU
Dengan mengikuti pelatihan POP | POM | POU, peserta akan memiliki kompetensi:
- Mengetahui dan memahami keselamatan dan kesehatan kerja bagi pertambangan
- Mengetahui dan memahami Standar Competency Pengawas Operasional Pertama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM) maupun Pengawas Operasional Utama (POU) yang ditetapkan oleh pemerintah
- Menyiapkan peserta untuk dapat mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh pemerintah atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Metode Pelatihan POP | POM | POU
Pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan secara Online Training dengan metode pembelajaran sebagai berikut :
- Ceramah
- Praktik Contoh Kasus
- Diskusi Kelompok
- Tanya Jawab
- Video Pembelajaran / Contoh Kasus
Materi Pelatihan dan SKKNI POP | POM | POU
Materi Pengawas Operasional Pertama (POP)
PMB.PO02.001.01 | Melaksanakan Peraturan Perundang – undangan terkait Keselamatan Pertambangan |
PMB.PO02.002.01 | Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya |
PMB.PO02.003.01 | Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana |
PMB.PO02.004.01 | Melaksanakan Investigasi Kecelakaan |
PMB.PO02.005.01 | Melaksanakan Identifikasi Bahayadan Pengendalian Resiko |
PMB.PO02.006.01 | Melaksanakan Peraturan Perundang – undangan terkait Perlindungan Lingkungan |
PMB.PO02.007.01 | Melaksanakan Inspeksi |
PMB.PO02.008.01 | Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan |
Kompetensi Pengawas Operasional Madya (POM)
PMB.PO02.009.01 | Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Madya (POM) |
PMB.PO02.010.01 | Mengelola Keselamatan Pertambangan |
PMB.PO02.011.01 | Mengelola Lingkungan Pertambangan |
PMB.PO02.012.01 | Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan |
PMB.PO02.013.01 | Melaksanakan Upaya Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara |
PMB.PO02.014.01 | Mengelola Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Minerba |
PMB.PO02.015.01 | Mengawasi Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara |
PMB.PO02.016.01 | Mengawasi Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara |
Kompetensi Pengawas Operasional Utama (POU)
PMB.PO02.017.01 | Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU) |
PMB.PO02.018.01 | Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara |
PMB.PO02.019.01 | Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan |
PMB.PO02.020.01 | Mengelola Konservasi Mineral dan Batubara |
PMB.PO02.021.01 | Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara |
PMB.PO02.022.01 | Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara |
PMB.PO02.023.01 | Mengelola Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara |
Persyaratan
Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:
- Merupakan utusan perusahaan
- Telah memiliki sertifikat kompetensi sebagai pengawas operasional Madya
- Minimal telah bekerja sebagai pengawas operasional POP selama 1 tahun Untuk POM
- Minimal telah bekerja sebagai pengawas operasional POM selama 1 tahun Untuk POU
- Scan KTP
- Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi POU di tandatangan oleh KTT/PJO dan di cap Perusahaan
- SK Pengangkatan terakhir (Surat keterangan jabatan)
- Curriculum Vitae (CV) / Dfatar Riwayat Hidup terkini
- Scan Ijazah terakhir
- Uraian Pekerjaan / Jobdesk
- Uraian SOP
- Foto Area Kerja / Lingkungan Kerja
- Pas Photo berlatang belakang merah
- Bukti pelatihan/Sertifikat terkait keselamatan kerja pertambangan dan lingkungan pertambangan
Jadwal Bulanan Arsa Training
BULAN | TANGGAL PELAKSANAAN |
Batch Juni | 30 - 02 Juni |
Batch Juli | 14 - 15 Juli |
Batch Agustus | 06 - 08 Agustus |
Batch September | 01 - 03 September |
Batch Oktober | 15 - 17 Oktober |
Batch November | 10 - 12 November |
Batch Desember | 08 - 10 Desember |
Instruktur Pelatihan POP | POM | POU
Instruktur pelatihan POP | POM | POU berasal dari tenaga ahli sebagai berikut :
- Pembuat kebijakan / Pengawasan Dinas ESDM
- Akademisi / Dosen Keilmuan di bidang ESDM
- Praktisi profesional di bidang ESDM
- Assesor dari LSP BNSP
Rundown
Pelatihan POP | POM | POU dilaksanakan selama 3 hari dengan susunan acara sebagai berikut :
Hari ke 1
08.00 - 08.15 | Registrasi dan Presensi |
08.15 - 08.20 | Pembukaan |
08.20 - 10.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
12.00 - 13.00 | Istirahat/Sholat/Makan |
13.00 - 15.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
Hari ke 2
08.00 - 08.15 | Registrasi dan Presensi |
08.15 - 08.20 | Pembukaan |
08.20 - 10.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
12.00 - 13.00 | Istirahat/Sholat/Makan |
13.00 - 15.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
Hari ke 3
08.00 - 08.15 | Registrasi dan Presensi |
08.15 - 10.00 | Assesment Kompetensi |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Assesment Kompetensi |
12.00 - 13.00 | Istirahat/Sholat/Makan |
13.00 - 15.00 | Assesment Kompetensi |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Assesment Kompetensi |
*Rundown di atas untuk referensi jalanya pelatihan. Rundown bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi saat hari pelatihan