• Senin - Jumat: 08.00 - 16.30
training->thumbnail/IbiGtsZlWyRcmlVvT2cn3hdTJqOdaiRjzeW0JO99.webp

Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

Fasilitas Training
  • Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat BNSP
  • Sertifikat Internal dari Arsa Training & Consulting
  • Modul
  • Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)

Deskripsi

Peran Kontraktor dalam kegiatan operasional suatu perusahaan hingga saat ini masih sangat strategis dalam upaya pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Beberapa jenis pekerjaan yang banyak dilaksanakan oleh kontraktor, seperti instalasi / pemasangan, perawatan peralatan, pekerjaan sipil, dan konstruksi, turn around maintenance dll, banyak dilaksanakan oleh kontraktor. Dalam aktifitas tersebut, pihak kontraktor tentu harus memenuhi kriteria-kriteria Keselamatan dan Kesehatan Kerja agar tidak menimbulkan kerugian yang tidak dinginkan, sehingga berdampak pada tingginya biaya akibat kecelakaan dan hilangnya jam kerja, dampak negatif terhadap pekerja, fasilitas dan lingkungan pihak penyelenggara dan berdampak buruk terhadap reputasi perusahaan.

Pemerintah melalui Badan Masional Sertifikasi Profesi dalam hal ini sangat mendorong agar tenaga kerja yang terlibat dalam pengawasan sistem manajemen K3 Kontraktor betul-betul kompeten dan bersertifikat. Kompetensi Petugas Pengawas K3 Kontraktor atau yang populer dengan sebutan Constractor Safety Management System (CSMS) adalah unit kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kontraktor. Seorang pengawas sistim manajemen K3 kontraktor (Contractor Safety Management System Supervisor) harus memiliki pengetahuan dan keahlian dalam mengembangkan, menerapkan dan mengawasi pelaksanaan sistim manajemen K3 kontraktor.

Materi

ACUAN NORMATIF

Sertifikasi Kompetensi keahlian ini mengacu pada :

  1. Undang – Undang no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. PER 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
  3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor : Kep. 42/MEN/III/2008 tentang penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI Nomor KEP.248/MEN/V/2007

Adapun materi yang akan disampaikan dalam pelatihan  ini adalah:

  1. Latar Belakang Kebutuhan Industri Migas terhadap Pemenuhan Perundangan dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
  2. Peraturan/perundang-undangan terkait K3 Kontraktor
  3. Identifikasi dan analisa Bahaya dan Risiko K3
  4. Pemahaman CSMS dan Element dasar penerapanya
  5. Konsep CSMS dalam dunia Kontraktor
  6. Pemahaman SKKNI Kualifikasi Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor
No.Kode Unit Judul
1KKK.00.01.001.01Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
2KKK.00.01.004.01Partisipasi dalam proses konsultasi dan komunikasi K3
3KKK.00.02.001.01Memberikan Konstribusi dalam penerapan Sistem Manajemen K3
4KKK.00.02.003.01Melakukan identifikasi bahaya dan risiko K3
5KKK.00.02.004.01Memberikan dukungan terhadap pelaksana strategi pengendalian risiko K3
6KKK.00.02.005.01Memberikan konstribusi dalam pengendalian bahaya K3
7KKK.00.02.006.01Meberikan Konstribusi penerapan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3
8KKK.00.02.018.01Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman
9KKK.00.02.019.01Melakukan Audit K3
10KKK.00.02.020.01Mengevaluasi Kinerja K3 perusahaan
11KKK.00.03.002.01Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan
12KKK.00.03.005.01Mengembangkan analisa informasi  dan data K3 dan proses pelaporan serta dokumentasi.
Persyaratan
  1. Pendidikan:
    • SLTA / SMK pengalaman K3 minimal 3 tahun
    • D3 Pengalaman K3 Minimal 1 tahun
    • S1 Pengalaman K3 Minimal 6 bulan
  2. Curriculum Vitae
  3. FC Ijazah Terakhir
  4. Sertifikat pelatihan K3 atau pelatihan yang terkait dengan keahlian dimaksud
  5. Foto ukuran 3x4 dan 4 x 6 = 2 lembar, backgroud merah
  6. FC Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  7. Bukti / contoh pekerjaan: JSA, cheklist, dan dokumen pendukung lainnya
  8. Surat Keterangan Kerja atau penunjukan  jabatan Pengawas atas yang setara dengannya
Metode

Offline Training

Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

Fasilitas Training
  • Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Sertifikat BNSP
  • Sertifikat Internal dari Arsa Training & Consulting
  • Modul
  • Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffee break, 1x lunch
  • Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
  • Souvenir
  • Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)

Halo!

Apabila kamu punya pertanyaan, silahkan chat admin di bawah ini.

Winda Dwi Rahayu
Customer Relation OfficerWinda Dwi Rahayu
+6282136290216
Sri Nurhayati
Customer Relation OfficerSri Nurhayati
+6282136290215
Halo! Ada yang bisa kami bantu ?
×
Butuh Bantuan?