
Blended Training Operator Rigger
Sertifikasi Kemnaker RI


Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat KEMNAKER RI
- SK Mengikuti Pembinaan
- SK Dalam Proses
- Sertifikat Internal
- Modul Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir Eksklusif
- Transport Lokal Penginapan - Workshop
- Free Lunch & Coffee Break
- Qualified Instructor
- Dokumentasi Kegiatan
- Polo Shirt
- Goodiebag & Handbag
- Gratis Ongkir
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat KEMNAKER RI
- SK Mengikuti Pembinaan
- SK Dalam Proses
- Sertifikat Internal
- Modul Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir Eksklusif
- Transport Lokal Penginapan - Workshop
- Free Lunch & Coffee Break
- Qualified Instructor
- Dokumentasi Kegiatan
- Polo Shirt
- Goodiebag & Handbag
- Gratis Ongkir
Deskripsi Pembinaan
Sinkronisasi komunikasi yang baik antara operator juru ikat / rigger dan operator alat angkat pada sebuah proses produksi didalam sebuah workshop atau lokasi kerja lainnya merupakan aspek yang sangat penting untuk menghindari resiko kecelakaan kerja pada saat kegiatan angkat dan angkut suatu barang.
Untuk membentuk komunikasi yang baik antara juru ikat dan operator harus memiliki persamaan persepsi dalam komunikasi dan simbol-simbol lainnya. Salah satu kebijakan yang ditetapkan adalah meningkatkan kompetensi pekerja dengan mengikuti pelatihan lifting dan rigging. Dalam pelatihan kompetensi ini, para juru ikat akan dijelaskan bagaimana cara kerja rigging termasuk di dalamnya adalah pengetahuan tentang tali temali dan cara pengikatan serta perhitungan beban yang akan diangkat dan diangkut yang mana tentunya tetap berdasarkan pada regulasi yang terkait dengan keselamatan dan Kesehatan kerja serta peraturan terkait dengan pesawat angkat dan pesawat angkut beserta operatornya.
Dasar Hukum
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja
- UU No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan
- PP. No 50. Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan pesawat angkut.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01 Tahun 1989 tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator keran angkat.
Tujuan Pembinaan
Dengan Mengikuti pelatihan Operator Rigger, peserta akan memiliki kompetensi:
- Mengurangi angka kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh kurangnya kemampuan ataupun pengetahuan terkait teknis dalam pekerjaan seorang juru ikat / rigger.
- Mampu memperkirakan dengan akurat berat angkutan dari beban
- Meminimalisir bahaya dan resiko dalam rigging & lifting serta Teknik pengendaliannya
Metode Pembinaan
Pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan secara blanded training dan offline training dengan metode pembelajaran sebagai berikut :
- Ceramah dan diskusi
- Tanya jawab kasus
- Praktek
- Ujian online dan ujian praktek
Materi Pembinaan
- Kebijakan dan dasar-dasar K3
- Peraturan perundangan pesawat angkat dan pesawat angkut yang berkaitan dengan Rigger / juru ikat
- Pengetahuan tali kawat baja
- Prinsip kerja rigging
- Pengetahuan alat bantu angkat
- Tali serat dan rantai
- Pengetahuan cara pengikatan
- Komunikasi dan symbol barang
- Menghitung berat beban dan keseimbangan
- Tanda isyarat / aba-aba pengoperasian keran angkat
- Sebab-sebab kecelakaan dan pencegahannya
- Ujian teori via aplikasi dengan KEMNAKER RI
- Ujian Praktek dengan didampingi Wasnaker setempat
Persyaratan
Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:
- Scan Ijazah Minimal Pendidikan SLTA/SMA sederajat
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Pas Foto (Background Merah)
- Scan Surat Keterangan Kerja
- Scan Pakta Integritas
- Scan Surat Keterangan Sehat (Khusus kelas tatap muka)
Jadwal Bulanan Arsa Training
No | Bulan | Tanggal Pelaksanaan |
1. | Juli | 14 - 16 Juli |
2. | Agustus | 04 - 06 Agustus |
3. | September | 08 - 10 September |
4. | Oktober | 06 - 08 Oktober |
5. | November | 03 - 05 November |
6. | Desember | 01 - 03 Desember |
Instruktur Pembinaan
Instruktur pembinaan ini berasal dari tenaga ahli sebagai berikut :
- Pembuat kebijakan/Pengawasan Disnaker setempat
- Instruktur profesional di bidang Operator Rigger
- Penguji kemnaker
Rundown
Pembinaan ini dilaksanakan selama 3 hari dengan susunan acara sebagai berikut :
Hari ke 1
08.00 - 08.15 | Pembukaan |
10.00 - 10.15 | Coffe Break |
10.15 - 12.00 | Materi |
12.00 - 13.00 | Lunch |
13.00 - 15.00 | Materi |
15.00 - 15.15 | Coffe Break |
15.15 - 16.00 | Materi |
Hari ke 2
08.00 - 10.00 | Praktek |
10.00 - 10.15 | Coffe Break |
10.15 - 12.00 | Praktek |
12.00 - 13.00 | Lunch |
13.00 - 15.00 | Praktek |
15.00 - 15.15 | Coffe Break |
15.15 - 16.00 | Praktek |
Hari ke 3
08.00 - 10.00 | Ujian Teori Online |
10.00 - 10.15 | Coffe Break |
10.15 - 12.00 | Ujian Teori Online |
12.00 - 13.00 | Lunch |
13.00 - 15.00 | Ujian Praktek |
15.00 - 15.15 | Coffe Break |
15.15 - 16.00 | Ujian Praktek |
*Rundown di atas untuk referensi jalanya pelatihan. Rundown bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi saat hari pelatihan