
Online Training Ahli K3 Umum
Sertifikasi Kemnaker RI
Rp 4.700.000,-
*Dapatkan paket terbaik untuk Anda

Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat AK3U
- SKP dan Lisensi AK3U (Utusan perusahaan)
- Modul Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir Eksklusif
- Transport Lokal
- Meeting Room Eksklusif
- Free Lunch & Coffee Break
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat AK3U
- SKP dan Lisensi AK3U (Utusan perusahaan)
- Modul Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir Eksklusif
- Transport Lokal
- Meeting Room Eksklusif
- Free Lunch & Coffee Break
Deskripsi Pembinaan
Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan salah satu program strategis dalam mendukung penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di tempat kerja. Program ini dirancang khusus untuk mencetak tenaga kerja profesional yang mampu memahami, menerapkan, serta mengawasi prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai sektor industri.
Sebagai bagian dari kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker ini bersifat resmi dan terstandarisasi. Program ini wajib diikuti oleh tenaga kerja atau perwakilan perusahaan yang ditunjuk untuk menjadi pengawas atau penanggung jawab pelaksanaan K3 di perusahaan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap pentingnya menciptakan tempat kerja yang aman dan bebas dari potensi bahaya.
Tujuan Pembinaan
Dengan Mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum, peserta akan memiliki kompetensi:
- Menjelaskan Tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 wajib dan menguntungkan bagi perusahaan
- Menjelaskan tujuan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui factor penyebab nya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
- Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi
- Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
- Mengidentifikasi objek pengawasan K3
- Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan ditempat kerja
- Mengetahui persyaratan kesemalamatan dan Kesehatan kerja di tempat kerja
- Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian
Metode Pembinaan
Pelatihan Ahli K3 Umum berbentuk kelas offline / tatap muka, dengan metode pembelajaran berupa :
- Penyampaian materi tatap muka Via Zoom Meeting atau meeting room hotel berbintang selama pembinaan
- Diskusi dan pelatihan tugas
- Kuis dan tryout diakhir sesi
- Observasi virtual dan video implementasi
- Penyusunan makalah
- Seminar kelompok
- Pembahasan studi kasus hasil observasi
- Ujian virtual dengan KEMNAKER RI via aplikasi
Materi Pembinaan
I. Kelompok Dasar :
- Kebijakan K3
- Undang-undang No. 1 Tahun 1970
II. Kelompok Inti :
- Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Listrik
- Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi dan Bangunan
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap dan Bejana Tekan
- Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
- Pengawasan Norma Bahan Berbahaya
- Pengawasan Norma SMK3
- Laporan Kecelakaan
- Kerja Konsep Dasar K3
- Dasar-dasar K3
- Analisa Kecelakaan
- Manajemen Resiko
III. Ujian Tertulis
IV. Seminar
Persyaratan
Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:
Syarat Umum:
- Pendidikan Minimal sarjana muda atau sederajat (D3)
- Berbadan Sehat & Berkelakuan baik
Melengkapi berkas-berkas antara lain :
- Scan ijazah minimal D3 atau S1
- Scan KTP
- CV
- File Pass foto background merah
- Surat keterangan kerja (bagi utusan perusahaan)
- Surat keterangan sehat dari RS/Klinik/Puskesmas
- Mengisi Pakta Integritas dan Mengesahkannya
Jadwal Bulanan Arsa Training
BULAN | TANGGAL PELAKSANAAN |
Batch Juli | 14 - 26 |
Batch Agustus | 18 - 30 |
Batch September | 15 - 27 |
Batch Oktober | 13 - 25 |
Batch November | 10 - 22 |
Batch Desember | 1 - 13 |
Instruktur Pembinaan
Instruktur pembinaan ini berasal dari tenaga ahli sebagai berikut :
- Pembuat kebijakan/Pengawasan Disnaker setempat
- Instruktur profesional di bidangnya
- Penguji kemnaker
Rundown
Pembinaan ini dilaksanakan selama 12 hari dengan susunan acara sebagai berikut :
Hari | Waktu | Materi |
Hari 1 - 4 | 08.00 - 16.00 | 1. Kelompok Dasar |
Hari 5 - 8 | 08.00 - 16.00 | 2. Materi Tertulis |
Hari 9 - 12 | 08.00 - 16.00 | 3. Seminar |
*Rundown di atas untuk referensi jalanya pelatihan. Rundown bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi saat hari pelatihan