• Senin - Jumat: 08.00 - 16.30
training->thumbnail/jZ5jvLj6CMAWbrmNH88elMrHwrTW6eaxA426JvHo.webp

Ahli K3 Listrik

Fasilitas Training
  1. Sertifikat Ahli K3 Listrik dari Kemnaker RI
  2. SKP & Lisensi Ahli K3 Listrik dari Kemnaker RI (Jika sudah OJT di perusahaan)
  3. E-certificate sementara dengan BARCODE ONLINE
  4. E-modul K3
  5. E-regulasi K3
  6. E-learning 100 video-video K3
  7. Kemeja Safety
  8. Modul Hardcopy
  9. Praktek ke Laboratorium Listik/PLN
  10. Coffee Break & Makan Siang
  11. Buku Agenda Exclusive & Blocknote

Deskripsi

Program ini dirancang guna memenuhi syarat kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja listrik yang dibuktikan dengan sertifikat dan lisensi Ahli K3 Listrik.

 

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3)
  3. UU No.13 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
  4. KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000
  5. Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir

Tujuan dan Manfaat

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.

  1. Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  2. Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
  3. Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan
    organisasi P2K3.
Materi
  1. Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan K3
  2. Pembinaan dan Pengawasan Norma K3
  3. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  4. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  5. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  6. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  7. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  8. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  9. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  10. Persyaratan K3 Pemasangan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  11. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  12. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  13. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  14. Persyaratan K3 Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  15. Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir
  16. Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
  17. Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
  18. Persyaratan K3 Pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
  19. Praktek
  20. Seminar
  21. Pelaksanaan K3 Listrik dalam penerapan sistem managemen keselamatan dan kesehatan kerja (Permen No. 50 th 2012)
  22. Analisis dan pelaporan kecelakaan kerja listrik
  23. Kesehatan kerja listrik
  24. Evaluasi teori
Persyaratan
  • Sehat Jasmani & Rohani
  • Min pendidikan D3/S1
  • Melengkapi berkas-berkas antara lain :
    • Fotocopy atau scan identitas diri (KTP/SIM) 1 lembar
    • Fotocopy atau scan Ijazah terakhir 2 lembar
    • Peserta menggunakan baju berkerah (hem/kemeja) pada tampilan foto
    • Membawa pas foto ukuran 4x6, 3x4 dan 2x3 dengan background merah sebanyak 3 lembar (background merah)
    • Surat keterangan sehat
    • Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan/Surat Tugas
    • Menandatangani pakta integritas (surat pernyataan bersedia mengikuti pelatihan Ahli K3 Listrik secara offline/tatap muka selama 17 hari sesuai ketentuan yang dipersyaratkan, apabila peserta mengundurkan diri atau membatalkan saat pelatihan berlangsung, biaya training tidak dapat dikembalikan).
  • Pesyaratan lainnya:
    • Pencantuman nama di formulir pendaftaran harus sesuai dengan di KTP/SIM/IJAZAH untuk di input kesertifikat
    • Perbaikan pada sertifikat hanya berlaku jika kesalahan input nama dilakukan oleh Arsa Training, jika dilakukan peserta dikenakan charge.
Metode

Pembinaan dilakukan dengan mengulas materi dengan presentasi, diskusi, studi kasus, observasi lapangan, test dan evaluasi.

Ahli K3 Listrik

Fasilitas Training
  1. Sertifikat Ahli K3 Listrik dari Kemnaker RI
  2. SKP & Lisensi Ahli K3 Listrik dari Kemnaker RI (Jika sudah OJT di perusahaan)
  3. E-certificate sementara dengan BARCODE ONLINE
  4. E-modul K3
  5. E-regulasi K3
  6. E-learning 100 video-video K3
  7. Kemeja Safety
  8. Modul Hardcopy
  9. Praktek ke Laboratorium Listik/PLN
  10. Coffee Break & Makan Siang
  11. Buku Agenda Exclusive & Blocknote

Halo!

Apabila kamu punya pertanyaan, silahkan chat admin di bawah ini.

Winda Dwi Rahayu
Customer Relation OfficerWinda Dwi Rahayu
+6282136290216
Sri Nurhayati
Customer Relation OfficerSri Nurhayati
+6282136290215
Halo! Ada yang bisa kami bantu ?
×
Butuh Bantuan?