Scaffolding atau perancah adalah struktur sementara yang digunakan untuk mendukung pekerja dan material selama proses konstruksi, pemeliharaan, atau perbaikan bangunan dan struktur lainnya. Struktur ini harus memenuhi standar keselamatan yang ketat untuk mencegah kecelakaan kerja.

Di balik gemerlapnya gedung-gedung pencakar langit, terdapat struktur tersembunyi yang menopang para pekerja perancah scaffolding. Namun, di balik kegunaannya, scaffolding juga menyimpan bahaya jika tidak digunakan dengan aman. Tahukah Anda bahwa kecelakaan kerja yang melibatkan scaffolding termasuk yang tertinggi di industri konstruksi?

Artikel ini akan mengupas tentang bahaya scaffolding, langkah-langkah untuk meminimalisirnya, dan pentingnya budaya K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) dalam penggunaannya.

Potensi Bahaya Scaffolding

Scaffolding yang tidak aman dapat menjadi mimpi buruk bagi para pekerja konstruksi. Berikut beberapa potensi bahaya yang bisa terjadi:

  • Runtuhnya scaffolding karena kegagalan komponen atau beban berlebih.
  • Jatuhnya pekerja dari ketinggian karena papan lantai yang lemah.
  • Tertimpa benda jatuh dari scaffolding.
  • Terpeleset atau terjatuh karena lantai kerja yang licin.
  • Tersengat aliran listrik (electrocution).

Langkah-langkah Keselamatan dalam Penggunaan Scaffolding

Mencegah lebih baik daripada mengobati. Prinsip ini juga berlaku dalam penggunaan scaffolding. Berikut langkah-langkah K3 yang wajib diterapkan :

  1. Pemasangan oleh Tenaga Ahli: Scaffolding harus dipasang oleh pekerja yang terlatih dan di bawah pengawasan orang yang kompeten.
  2. Inspeksi Rutin: Lakukan pemeriksaan rutin sebelum dan selama penggunaan scaffolding untuk memastikan kestabilan dan keamanannya.
  3. Pemilihan Material: Gunakan material yang sesuai dan telah disetujui untuk pembuatan scaffolding.
  4. Pencegahan Jatuh: Pasang sistem pencegahan jatuh, seperti tali pengaman dan pagar pengaman, untuk melindungi pekerja yang bekerja di ketinggian.
  5. Beban Maksimum: Pastikan beban pada scaffolding tidak melebihi kapasitas maksimum yang diizinkan.
  6. Pelatihan Pekerja: Berikan pelatihan yang memadai kepada pekerja tentang cara kerja dan penggunaan scaffolding yang aman.
  7. Pengawasan: Pastikan ada pengawasan yang memadai selama pekerjaan berlangsung.

Standar dan Regulasi

Penggunaan scaffolding harus mematuhi regulasi yang berlaku. Di Indonesia, pedoman yang bisa diacu :

Jenis Scaffolding

Ada dua jenis scaffolding yang umum digunakan:

  1. Supported Scaffolding: Platform yang disusun dari bawah ke atas menggunakan tiang sebagai penyangganya.
  2. Suspended Scaffolding: Platform yang tergantung dengan tali dari struktur di atasnya.

Keselamatan kerja saat menggunakan perancah scaffolding sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja. Penerapan prosedur K3 yang tepat dan pemahaman yang baik tentang penggunaan scaffolding dapat menyelamatkan nyawa dan meningkatkan efisiensi kerja. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat dijadikan panduan dalam menerapkan K3 pada penggunaan scaffolding di tempat kerja Anda.