Setiap kemasan memiliki jenis dan mengandung bahan yang berbeda-beda. Banyak dalam suatu industri menggunakan kemasan B3 dan menghasilkan limbah kemasan B3 tanpa memerhatikan dampak dan bahayanya bagi lingkunganya.
Penggunaan jenis kemasan B3 tentunya harus hati-hati. Hal tersebut sudah diatur dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2024 yang membahas tentang ketentuan dalam kegiatan pengemasan dan pewadahan limbah B3.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah limbah yang mengandung zat yang dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Limbah khusus sampah kemasan limbah B3 dibuang di tempat penampungan sementara sebelum diangkut ke pengumpul, pemanfaat, pengolah, dan penimbun akhir limbah B3.
Jenis-jenis Kemasan Limbah B3
Berikut merupakan jenis-jenis kemasan limbah B3 :
- Bekas kemasan aerosol: Aerosol mengandung gas bertekanan yang bisa meledak jika terkena panas. Bahan kimia di dalamnya seperti pelarut organik juga dapat merusak lapisan ozon dan berbahaya bagi pernapasan manusia.
- Bekas kemasan pembersih lantai/keramik: Pembersih lantai sering mengandung bahan kimia keras seperti asam kuat atau basa yang korosif. Jika terpapar kulit atau terhirup, dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan saluran pernapasan.
- Bekas kemasan kosmetik: Beberapa kosmetik mengandung zat kimia berbahaya seperti paraben atau ftalat yang dapat menyebabkan gangguan hormon. Selain itu, kemasannya juga mengandung residu bahan kimia yang harus dikelola dengan baik.
- Bekas kemasan insektisida: Insektisida mengandung bahan kimia beracun yang dirancang untuk membunuh serangga, namun dapat berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Kontaminasi ke air tanah atau tanah bisa menyebabkan kerusakan ekosistem.
- Bekas kemasan pestisida: Sama seperti insektisida, pestisida mengandung racun yang dapat mencemari lingkungan dan berbahaya bagi makhluk hidup jika tidak dibuang secara benar.
- Bekas kemasan fungisida: Fungisida digunakan untuk membunuh jamur dan sering mengandung bahan berbahaya yang dapat menyebabkan masalah kesehatan jika terhirup atau tersentuh.
- Bekas kemasan disinfektan: Disinfektan biasanya mengandung senyawa kimia kuat seperti alkohol atau klorin yang berfungsi untuk membunuh bakteri dan virus, namun jika terhirup atau tersentuh dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan mata.
- Bekas kemasan pembersih kayu: Mengandung bahan kimia seperti pelarut organik yang dapat berbahaya jika terhirup atau disentuh, dan dapat mencemari air serta tanah jika dibuang sembarangan.
- Bekas kemasan pemutih pakaian: Pemutih pakaian biasanya mengandung natrium hipoklorit atau bahan aktif lainnya yang bersifat korosif. Jika terpapar kulit, mata, atau saluran pernapasan, dapat menyebabkan iritasi.
- Bekas kemasan pewarna rambut: Pewarna rambut mengandung bahan kimia seperti amonia atau peroksida yang dapat berbahaya bagi kesehatan manusia, khususnya jika terhirup atau menyentuh kulit dalam jumlah besar.
- Bekas kemasan obat: Beberapa obat mengandung bahan kimia aktif yang dapat berbahaya bagi lingkungan jika tidak dibuang dengan benar. Obat-obatan yang kadaluarsa atau tidak terpakai sebaiknya tidak dibuang sembarangan.
- Bekas kemasan cat: Cat sering mengandung pelarut organik yang berbahaya jika terhirup atau terpapar pada kulit. Zat ini juga dapat mencemari lingkungan jika tidak dibuang dengan benar.
- Bekas kemasan thinner: Thinner mengandung pelarut yang mudah menguap dan sangat berbahaya jika terhirup atau tersentuh. Zat ini juga dapat merusak lingkungan, terutama air dan tanah.
- Bekas kemasan semir sepatu: Semir sepatu mengandung bahan kimia seperti pelarut organik dan lilin yang dapat berbahaya jika terhirup atau tertelan.
Setelah dilakukan pemilahan sampah, kemudian sampah tersebut diletakkan ke dalam wadah pemilah sampah.
Pemisahan Sampah B3
Pemisahan sampah B3 dan sampah lain harus dilakukan dengan ketentuan :
- Warna merah, untuk produk rumah tangga yang mengandung B3.
- Warna oranye, untuk sampah bekas kemasan produk yang mengandung B3 yang tidak digunakan lagi.
- Warna hitam, untuk sampah barang elektronik yang telah rusak dan/atau tidak digunakan lagi.
- Warna coklat, untuk sampah B3 kedaluarsa, B3 yang tumpah, dan B3 yang tidak memenuhi spesifikasi produk menggunakan bahan dasar yang tidak mudah rusak.
Pemilahan sampah kemasan limbah B3 sangat penting dilakukan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan kemasan produk Anda serta menjaga lingkungan kita dari pencemaran limbah plastik. Ikuti pelatihan penanganan sampah B3 untuk memahami metode yang tepat dalam mengelola dan mendaur ulang limbah berbahaya ini, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih.